Barito Timur –
Kepolisian Sektor (Polsek) Dusun Tengah (Dusteng) bersama Satreskrim Polres Barito Timur (Bartim) dan Tim Jatanras Polda Kalteng berhasil mengamankan seorang pemuda diduga mencuri tiga buah handphone atau gawai, Jumat(25/02/2022) lalu.
Pelaku melaksanakan aksinya di Jalan Barombot, Ampah Kota, Kec. Dusun Tengah, Kab. Bartim, Prov.Kalteng, Rabu (9/2/2022) sore, yakni saat terlapor berinisial M(36) naik ke rumah korban dan ingin mengambil satu unit handphone Vivo y20 es yang diletakkan diatas TV dekat jendela rumah korban hingga pelapor sekaligus yang menjadi korban mendapati handphone miliknya telah hilang dan berusaha mencari namun tidak kunjung menemukan handphone tersebut hingga korban melaporkan kejadian tersebut ke spkt Polsek Dusun Tengah
Usai menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Dusun Tengah menindak lanjuti yakni berkoordinasi dengan sat Reskrim Polres Barito Timur serta tim Jatanras Polda Kalteng langsung melakukan penyelidikan, dan menerima informasi keberadaan pelaku dan selanjutnya langsung dilakukan terhadap tersangka
Dari hasil berita acara pemeriksaan tersangka bahwa ditemukan tempat kejadian perkara TKP yang lain di waktu yang hampir bersamaan, lalu kemudian meminta korban untuk melaporkan kejadian tersebut dan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi
Dari tangan tersangka didapati 1 buah kotak handphone merk Vivo y20s, satu buah HP merk Vivo y20 1 buah HP merk Vivo y1s yang dua hp lainnya tersangka dapatkan pada hasil pencurian di tempat kejadian perkara lain pada selang waktu itu yang hampir bersamaan
Kapolsek Dusun Tengah Ipda Supriyadi, S.H., M.H mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini
"Kasus pencurian ini terus kita kembangkan, dari adanya tempat kejadian perkara lain yang tidak disebutkan oleh tersangka" ucap kapolsek (pm)
Komentar
Posting Komentar