Palangka Raya –hariandjakarta
Kepolisian Sektor Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan rutin mensosialisasikan disiplin protokol kesehatan (prokes) dengan membawa papan portabel 5M sebagaimana yang dilakukan oleh Bripka Rudiyanto Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit.
Rudi yang sehari-hari bertugas di Wilayah Kelurahan Petuk Barunai Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, menyampaikan sosialisasi prokes kepada warga Rt 002/001 Kelurahan Petuk Barunai Kecamatan Rakumpit, Sabtu (11/12/2021) malam.
Sembari menyampaikan pesan Kamtibmas, Rudi juga mengingatkan warga agar disiplin menerapkan Prokes dan 5M untuk kesehanatan dan keselamatan diri serta orang lain terutama di masa Pandemi Covid-19 seperti saat ini.
“Jangan lengah dan selalu ingat untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M), agar terhindar dari resiko penularan Covid-19 saat beraktivitas sehari-hari,” pungkasnya. (Febianus)
Komentar
Posting Komentar